Sosialisasikan P4GN, Tangkal Keberadaan Narkoba di Lingkungan TNI-AD

“Narkotika sangat berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Instruksi Presiden, kata Kasrem, merupakan suatu bentuk kepedulian maupun komitmen bersama antar pihak untuk melakukan pemberantasan termasuk mencegah keberadaan peredaran narkotika.

“Termasuk peran masyarakat. Itu sudah diatur di dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional program P4GN merupakan bentuk komitmen bersama, kepedulian Pemerintah serta seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya. (Pen/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.