Sultan HB X Minta Warga DIY Cegah Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

Sultan HB X mengatakan saat ini di DIY sudah memiliki fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon SAPA di 129, serta nomor pelayanan UPTD PPA di DIY dan kabupaten/kota.

Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, upaya preventif pencegahan kekerasan telah dilakukan melalui penyediaan Konseling Sahabat Anak dan Keluarga (DESAGA) serta pusat pembelajaran keluarga (PUSPADA) di DIY dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY GKR Hemas menyatakan pihaknya berkonsentrasi penuh terhadap penyediaan rumah aman bagi para korban kekerasan.

Selain itu, kata Hemas, terdapat sistem rujukan yang efektif dan efisien bagi korban kekerasan melalui penanganan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.

FPKK DIY menurut GKR Hemas, hadir sebagai wadah kerja sama multisektor serta multi lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, mulai dari aparat penegak hukum, OPD, rumah sakit hingga LSM.

“Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis,” kata GKR Hemas.

Dalam kesempatan itu, dilakukan deklarasi antikekerasan bersama unsur PTN dan PTS, sekolah, Ponpes, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Yogyakarta dan organisasi perempuan untuk meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.