Catat, Ormas Tidak Berwenang Melaksanakan Fungsi Yang Dimiliki Aparat Penegak Hukum
JAKARTA, Harnasnews – Kasus pemerasan dan aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat akhirnya menjadi perhatian pemerintah. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan (Plh Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aang Witarsa Rofik menyatakan, bahwa ormas tidak berwenang melaksanakan fungsi yang dimiliki aparat penegak hukum. Aanf menjelaskan, penegasan ini merujuk pada ketentuan […]