Browsing Tag

dilakukan secara elektronik

Mendag: Pengajuan Ekspor CPO Dilakukan Secara Elektronik

JAKARTA, Harnasnews – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022, ditetapkan bahwa pengajuan persetujuan ekspor (PE) dilakukan secara elektronik. “Pokok aturan dari Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang pertama yaitu pengajuan PE dilakukan secara elektronik,” kata Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu. Diketahui, Permendag tersebut mengatur […]