Sosialisasikan Perba No. 5 Tahun 2025, Barantin Optimalisasikan Pengawasan Media Pembawa
BALI, Harnasnews – Demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) untuk pelindungan sumber daya alam hayati, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bali menyosialisasikan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan, Ikan, […]