Browsing Tag

hapus sanksi denda terlambat membayar pajak kendaraan

Bapenda Riau Hapus Sanksi Denda Terlambat Membayar Pajak Kendaraan

PEKANBARU, Harnasnews – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau menghapus sanksi denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Lebaran 2024 yaitu pada 8-15 April 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita di Pekanbaru, Senin, mengatakan hal itu dilakukan karena Pelayanan Samsat Provinsi saat itu […]