Browsing Tag

Ketua Fraksi Golkar MPR Sependapat Hakim MK Terkait Amendemen UUD 1945

Ketua Fraksi Golkar MPR Sependapat Hakim MK Terkait Amendemen UUD 1945

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan sependapat dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Saldi Isra yang menyatakan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak mungkin dilakukan. “Sebab mengubah satu pasal otomatis akan bersinggungan dengan pasal yang lain sehingga pasal lain juga harus di amendemen,” kata Idris Laena melalui keterangan tertulis […]