Browsing Tag

Komnas HAM: Penanganan pengungsi Rohingya harus merujuk Perpres 125

Komnas HAM: Penanganan Pengungsi Rohingya Harus Merujuk Perpres 125

BANDA ACEH, Harnasnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Aceh menyatakan bahwa penanganan pengungsi Rohingya yang masuk wilayah Provinsi Aceh beberapa pekan terakhir harus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. “Terkait pengungsi Rohingya, Perpres 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri harus jadi rujukan,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady […]