Jaringan Peredaran Upal Lintas Wilayah Berhasil Diungkap
PASURUAN, Harnasnews – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gempol berhasil membongkar jaringan tindak pidana peredaran uang palsu yang beroperasi lintas wilayah, hingga ke Subang, Jawa Barat. Empat orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari produsen, pemasok, hingga pengedar, berhasil diamankan.
