Browsing Tag

sanksi pidana pemilu kampanye di tempat ibadah

Bawaslu RI Ingatkan Sanksi Pidana Pemilu Kampanye di Rumah Ibadah

MAKASSAR, Harnasnews – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kembali mengingatkan kepada peserta Pemilu 2024 agar tidak berkampanye di rumah ibadah terutama pada perayaan hari raya Natal karena dapat sanksi pidana Pemilu. “Jadi kami selalu ingatkan jangan lakukan ya, karena sanksinya pidana pemilu,” ujar Lolly seusai membuka peluncuran Madrasah Anti Hoaks di Sekolah Madrasah Aliayah Negeri […]