Sebelas Paket Sabu Seberat 5,2G Berhasil Diamankan Dari Pengedar Asal Prigen
PASURUAN, Harnasnews - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan 11 kantong sabu dengan total berat netto 5,276 gram dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
