Tahun 2020, Sebanyak 10.773 Pelamar CASN Kabupaten Bekasi Siap Mengikuti Tes SKD

Selanjutnya pada 15-16 Februari akan terbagi menjadi lima sesi. Setiap sesi akan berlangsung selama 90 menit, dan peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.

“Apabila peserta seleksi tidak hadir atau terlambat pada jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” ujarnya.

Yudhi mengimbau para peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian asli yang dicetak berwarna, E-KTP asli atau surat keterangan dari Disdukcapil dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran. Agar peserta mengenakan pakaian yang sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.Io

“Para peserta seleksi yang tidak membawa persyaratan tersebut, dan tidak mengikuti tata tertib maka peserta tidak akan dapat mengikuti ujian dan panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.” ujarnya.

Yudhi mengatakan, seluruh peserta dapat mengakses informasi mengenai jadwal. Termasuk lokasi dan ketentuan melalui pengumuman yang telah diunggah di laman resmi Pemkab Bekasi. Baik melalui website bekasikab.go.id, humas.bekasikab.go.id maupun media sosial resmi lainnya.

Sekedar diketahui, pada 2019 Pemkab Bekasi membuka sebanyak 464 formasi CASN. Terdiri dari tenaga kependidikan 299 formasi, tenaga kesehatan 56 formasi dan tenaga teknis 109 formasi. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.