Tegakkan Prokes, Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kota Sasar THM

Petugas saat melakukan pemeriksaan disejumlah tempat karoke

Kasat kembali menuturkan bahwa sejauh ini Tempat Hiburan Malam (THM) masih mematuhi aturan yang ada. Personil Sat Resnarkoba dibagi menjadi dua tim dalam melaksanakan operasi yang menyasar wilayah kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

“Semua kita sasar untuk dalam pelaksanaan prokes, dari beberapa tempat tadi kita lihat memang semua pada pukul 00:00 wib rata-rata mereka mematuhi aturan yang telah menjadi aturan main di wilayah Bekasi kota dan sekitarnya ini, karena, di wilayah Bekasi ini sudah masuk ke level dua,” imbuhnya.

Ia berharap bahwa semua tempat hiburan malam tetap dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 varian Omikron yang saat ini sedang merebak.

“Sehingga terciptanya kendali covid-19 di kota Bekasi ini tidak selalu merebak,” tukasnya.

Petugas menyasar tempat hiburan malam secara humanis dan melakukan sosialisasi dan diterima oleh pihak pengelola. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.