Tekan Jumlah Perokok Pemula, DPRD Kota Pangkalpinang Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Nasional

Rio menyarankan Pemkot Pangkalpinang belajar dari daerah dan kota-kota besar lain yang sudah cukup sukses menjalankan aturan KTR, agar perbaikan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan zaman dan benar-benar bisa melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Perda kawasan tanpa rokok perlu dikuatkan agar bisa menekan jumlah perokok pemula, termasuk di dalamnya diatur secara rinci pembatasan iklan rokok atau jumlah publikasi,” katanya lagi.

Dengan adanya aturan baru hasil revisi itu, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan tidak terganggu asap rokok dari para perokok.

“Kami juga mengundang para pengurus LSM, organisasi kemasyarakatan, dan para aktivis kesehatan untuk bersama-sama merumuskan aturan terbaik, sekaligus agar publik mengetahui isi perda KTR ini,” tegas Rio. (Yudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.