Telisik Dana Reses 2018, 10 Anggota DPRD Sumbawa Kembali Diperiksa Jaksa

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Satu – Persatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri yang beralamat di jalan manggis nomor 7 Sumbawa Besar.

Kedatangan para anggota dewan beserta satu orang pimpinan tersebut langsung masuk dan duduk diruang tunggu kantor kejaksaan.

kedatangan sepuluh anggota dewan tersebut yakni tentang dugaan penggunaan dana reses yang ditelisik oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa berkat laporan BPK yang disampaikan oleh Inspektorat Sumbawa.

Dan berikut nama mereka yang datang jam 14.00 Wita adalah L. Budi Suryata Ketua DPRD Sumbawa (Fraksi PDI. P), Abdul Rafik(F.PDI.Perjuangan), H. Zulkarnaen (Fraksi Nasdem), Ahmad Junaidi (Fraksi Hanura), Ismail, M (Fraksi PPP), Hasanuddin (Fraksi Nasdem) , Basaruddin (Fraksi PD) H. Syamsul Nurdin (Fraksi Gerindra), Ida Rahayu (Fraksi PAN dan I. Nyoman Wisma (Fraksi PDI. P) Sebelum diperiksa Ketua DPRD Sumbawa Lalu Budi Suryata kepada wartawan mengatakan jika dirinya datang ke kantor Kejaksaan terkait dengan temuan hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan NTB. Dalam temuan hasil BPK tersebut dan salah satu adalah terkait dengan reses.

“Temuan BPK itu tidak hanya di DPRD. Ada 11 temuan LHP temuan BPK lagi. Karena saat itu saya hadir bersama Ir. Kamal (Kamaluddin red) dan DR. Abi (A. R. Alamudy red),”ungkapnya (14/8/2019).

Terkait dengan hasil evaluasi Gubernur tahun 2018 kan ada 11 temuan BPK itu dan salah satu diantaranya adalah masalah reses. Jadi wajar temuan – temuan itu oleh kejaksaan dan kami siap untuk di wawancarai.

“Terkait dengan hal itu tidak ada sesuatu yang harus di sembunyikan dan semuanya terbuka,”paparnya.

Ketika ditanya sesuai dengan lhp bpk apakah sudah semua anggota dewan mengembalikannya?

Budi menjelaskan jadi begini LHP BPK itu wajib dilakukan setelah belum enam puluh hari. Dan itu ada 11 OPD dan termasuk itu termasuk itu didalamnya adalah DPRD.

“Alhamdulillah kami semua di DPRD sudah menyelesaikannya sebelum enam puluh hari. Dan oleh karena itu kami mendapat WTP. Karena tidak ada temuan – temuan yang bersifat teknis katanya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Setiawan melalui kasi intel Putra Riza Akhsa Ginting kepada media membenarkan perihal tentang adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya benar. Ada pemeriksaan 10 anggota DPRD hari ini, “Singkat Putra sapaan akrab kasi intel Kejaksaan Negeri Sumbawa ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pemanggilan tersebut terkait reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 yang diduga bermasalah. Dana reses yang diduga bermasalah ini merupakan hasil temuan dari BPK.

Hasil temuan ini sudah disampaikan ke Inspektorat Sumbawa untuk ditindak lanjuti. Namun, saat pihak Kejari Sumbawa hendak meminta data terkait hal tersebut, tidak dikirimkan oleh pihak Inspektorat. Akhirnya, pihak Kejari Sumbawa berkoordinasi langsung dengan BPK di Mataram terkait temuan itu.

Sedangkan untuk melisik dugaan penggunaan anggaran dana reses tersebut kejksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada dua puluh anggota DPRD Sumbawa mereka antara lain Rusli Manawari (Fraksi PPP), Cecep Lisbano (Fraksi Hanura), Salamuddin, Maula (Fraksi Bintang Keadilan), Berlian Rayes (Fraksi Golkar), Hamzah (Fraksi Gerindra), Muh. Faisal (Frkasi Gerindra), Edi Syarifuddin (Fraksi Nasdem), Bunardi (Fraksi Nasdem), Irwandi (Fraksi Bintang Keadilan), Muhammad Yamin, SE (Fraksi Hanura), DR. Drs. A. R. Alamudy, SH, M. Si (Fraksi Golkar), Kamaluddin ST, M. Si (Fraksi PPP), Muhammad Nur, S. Pdi (Fraksi PPP), H. Nurdin Marjuni, SH (Fraksi Golkar), Abdul Hakim, SE (Fraksi Golkar), Ahmadul Kusasih, SH (Fraksi Golkar), Rosihan, SE (Fraksi Bintang Keadilan), Adizul Syahabuddin, SP (Fraksi Bintang Keadilan), H. Salman Alfarizi, SH (Fraksi PAN), dan Syarifuddin, S. Pd (Fraksi Nasdem). Dua puluh anggota Dewan tersebut sebelumnya sudah diperiksa yakni (7-8/8/2019), lalu.

Namun, dikarenakan tidak membawa data yang lengkap akhirnya diminta untuk diperiksa kembali. Dan sebelum penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa pihaknya sudah melekukan pemeriksaan tiga orang di bagian sekwan yakni kasubag keuangan, Bendahara dan PPTK. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.