Terminal Cikarang Bekasi Perketat Syarat Perjalanan Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19

Selain calon penumpang, persyaratan juga diterapkan untuk armada bus. Yakni Pemerintah Kabupaten Bekasi membatasi penumpang bus maksimal 50 persen dari total kapasitas.

“Tahapan dan penerapan syarat-syarat itu sudah kita jalankan di sini (Terminal Cikarang),” katanya.

Untuk waktu keberangkatan bus juga dibatasi sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Jika sebelumnya Terminal Cikarang Kabupaten Bekasi beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya sampai pukul 19.00 WIB.

“Begitu juga kedatangan. Biasanya armada terakhir jam 02.00 WIB, sekarang hanya sampai jam 22.00-23.00 WIB kedatangan terakhir dari luar daerah,” katanya.
(Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.