Ternyata Sebanyak Ini Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

ICW sangat menyayangkan tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin. Hal ini lantaran Nurdin Selama ini dikenal sebagai figur bersih dan inovatif. ICW menilai, kasus yang menjerat Nurdin mengajarkan pengawasan publik tidak sepatutnya melemah ketika terdapat sosok yang dikenal bersih dan inovatif menduduki posisi pejabat publik.

Pejabat publik memiliki kewenangan yang besar sehingga potensi penyelewengan selalu terbuka lebar. “Pengawasan ini krusial jika melihat kecenderungan publik yang seringkali melonggarkan pengawasannya atau permisif terhadap perilaku pejabat publik yang dikenal sebagai sosok “orang baik”,” tegas Egi.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Jenderal Polisi bintang tiga itu menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat.

Terlebih, beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan. “Kami akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik,” tegas Firli, dikutip dari republika.

Selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat adanya peningkatan penindakan KPK terhadap kepala daerah. Sejak Jokowi menjabat hingga kini, sebanyak 75 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sementara pada era Susilo Bambang Yudhoyono, tercatat 52 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Sebagian besar kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Mayoritas,  korupsi kepala daerah itu terjadi di sektor infrastruktur.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.