Tersandung Kasus Korupsi, 4 Staf BRI Pangkalpinang Ditahan Kejati Babel

Empat orang staf BRI kini berstatus tersangka yang ditahan Jumat (11/12/2020) malam sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel dari siang hingga menjelang sore dan didampingi para penasihat hukumnya.

Usai menjalani pemeriksaan, 4 orang tersangka ini langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejati Babel dengan pengawalan ketat guna dititipkan di rutan Mapolres Pangkalpinang.

Ditegaskanya lagi, sebelumnya tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel telah menetapkan sedikitnya 6 orang tersangka masing-masing Sugianto alias Aloy (telah ditahan) dan Desta selaku accounting official (AO) BRI (telah ditahan) termasuk 4 orang staf BRI lainnya.

Saat disinggung soal dugaan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi dana kucuran kredit BRI Pangkalpinang ini justru ditegaskan Kasi Penkum saat sifatnya berpotensi senilai Rp 45,5 miliar.

Sekedar diketahui, sebelumnya pun pihak Kejati Babel sempat menyita aset milik tersangka Aloy mencapai senilai Rp 13,6 miliar termasuk sempat pula memeriksa mantan kepala cabang BRI Pangkalpinang, Ardian Hendri Prasetyo terkait kasus serupa.

Aset senilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan rumah. Saat ini pun kedua tersangka ini (Aloy dan Desta) status perkaranya sudah naik ke tahap penuntutan.
(Ryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.