Tertangkap Mencuri, Ismail Dijebloskan ke Dalam Sel Polsek Tegalsari

”Lalu, usaha pencarian korban tidak sia-sia dan membuahkan hasil, karena ia (Korban.red) berpapasan dengan sepeda motor miliknya sedang dibawa oleh seorang pria tidak dikenal. Dengan spontan membuat korban teriak dengan menunjuk ke arah pelaku sambil mengatakan ” MALING ”, sehingga warga yang ada disekitarnya seketika itu juga dapat menangkap pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.

Menurut Iptu Marji, beruntung korban segera menghubungi polisi, dengan cepat dan sigap, setibanya di lokasi. Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari mengamankan pelaku dari amukan massa.

”Saat diperiksa tas pinggang warna biru milik pelaku. Polisi menemukan kunci besi L, ditengarai untuk membobol rumah kunci sepeda motor korban,” papar Mantan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Selanjutnya, polisi membawa pelaku berikut barang buktinya berupa, STNK sepada motor merk Honda Beat NC11B3C AT tahun 2010 warna Biru Nopol L-5755-QL. kunci besi L. Tas pinggang warna biru ke Polsek Tegalsari Surabaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Marji Wibowo, juga menambahkan, saat di interograsi polisi, pelaku mengaku pernah juga melakukan pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lain. Diantaranya, di Jalan Kupang Segunting dengan mendapatkan hasil Honda Beat. Dan di Jalan Mawar Tegalsari pelaku juga mendapatkan hasil Honda Beat.

”Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini polisi menjerat pelaku dengan Pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.