Tuntut Kenaikan Harga Jagung, Ribuan Petani Ancam Geruduk Kantor Bupati Sumbawa

 

SUMBAWA, Harnasnews – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPD- LP2KP) Kabupaten Sumbawa Bersama Aliansi Petani Jagung (APJ) besok , Senin (29/4) akan menggelar aksi unjuk rasa dikantor Bupati Sumbawa.

Koordinator aksi yang juga ketua LP2KP Kabupaten Sumbawa Muhammad Sidik,SH kepada media ini mengatakan bahwa dirinya bersama ribuan petani yang berasal dari lima desa di Kecamatan Plampang akan melakukan unjuk rasa terkait dengan persoalan anjloknya harga jagung ditingkat pengusaha.

“Insya Allah ada ribuan petani besok turun ke kantor Bupati untuk melakukan unjuk rasa terkait anjloknya harga jagung ditingkat pengusaha,”ujar Adhe akrab ia disapa.

Dikatakannya, kedatangan ribuan petani tersebut yakni untuk mendesak Bupati Sumbawa agar bisa menetapkan harga jagung minimal Rp 5000.

“Jadi kedatangan ribuan petani tersebut yakni untuk mendesak Bupati Sumbawa agar bisa menekan dan menetapkan harga jagung minimal Rp 5000

Sedangkan terkait dengan adanya surat dari Bappanas bagi Adhe itu sangat merugikan petani. Karena dengan KA 15 tersebut petani dirugikan bukan diuntungkan.

“Dengan adanya surat dari Bappanas tersebut petani justru terkejut.

Karena dengan KA 15 pengusaha bisa membeli jagung petani dengan harga Rp 5800 dan itu baru kita dengar saat ini.

Karena yang berlaku saat ini hanya KA 17. Lalu tiba-tiba tiba ada surat edaran tersebut yang menyebutkan KA 15 ini ada apa,”geramnya.

Diungkapkannya bahwa saat ini dengan harga Rp 5000 saja petani belum tentu untung. Karena biaya yang dikeluarkan oleh petani dari penanaman hingga proses panen sangat banyak.

Artinya sudah saatnya pemerintah Bupati dan Ketua DPRD Sumbawa berpihak kepada petani bukan kepada pengusaha.

“Saatnya petani berdaulat dan Pemerintah harus melindungi nya,”pangkas Adhe.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.