Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 Melalui Video Conference

Dalam Upacara tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Mitra Pemasyarakatan, Penandatanganan prasasti peresmian Satuan Kerja Pemasyarakatan serta pemberian penghargaan kepada Mitra Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) oleh Menkumham secara Virtual.

Dalam amanatnya Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga besar pemasyarakatan dan seluruh rakyat Indonesia yang ikut terdampak atau menjadi korban pandemi Covid-19 serta meyakinkan bahwa ujian ini pasti bias kita lalui dengan lindungan tuhan Yang Maha Kuasa.

Pada kesempatan tersebut Beliau juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dari penyiapan bilik sterilisasi, penghentian sementara penerimaan tahanan, substitusi layanan kunjungan dengan layanan daring, pelaksanaan sidang online sampai pada kebijakan program Asimilasi dan Integrasi melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan menginstruksikan kepada para kakanwil, Kadivpas, Kalapas/Karutan dan Kabapas untuk terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan aparat penegak Hukum lainnya serta Pemda untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

Sejauh ini sampai dengan 22 April 2020 dari 525 Lapas/Rutan telah melaksanakan Asimilasi kepada 35.771 Narapidana dan 899 Anak, Integrasi sebanyak 2.169 Narapidana dan 36 Anak.

Beliau menyesalkan adanya Oknum-oknum yang menyebarkan Hoax bahwa adanya pembebasan besar-besaran ini akan menebarkan teror terhadap keamanan masyarakat, sampai saat ini hanya 21 laporan terkait pelanggaran kembali oleh Narapidana, jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan 38 ribu yang dibebaskan.

Diakhir Beliau sampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. (Vidi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.