Usai ke KPK, LSM Lapor Ke Anis Soal Menara

Gedung KPK (Ist)

JAKARTA, Harnasnews.com-Pasca melaporkan ke komisi pemberantasan korupsi. LSM Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), melaporkan soal kasus pembangunan menara telekomunikasi mikro seluler alias mikrosel ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap banyak merugikan pemda.

“Hari ini saya laporkan ke Gubernur dan sudah diterima hari Kamis, (9/5). Intinya saya sampaikan ke Gubernur bahwa kasus ini sudah saya laporkan KPK,” kata SGY sapaan akrab Sugiyanto, di Jakarta, Kamis (9/5).

Ada 5.507 menara mikrosei yang diberikan izin itu diduga kuat adalah menara mikrosel telekomunikasi yang didirikan di lahan milik Pemprov DKI. Namun pihak ketiga disinyalir belum membayar sewa lahan selama empat tahun kepada Pemprov DKI Jakarta. Sehingga terjadi potensi kerugian negara hingga Rp1,1 triliun.

“Saya harap Gubernur Anies dapat merespon dengan cepat. Dengan cara membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus mikrosel sebab ada potensi kerugian negara Rp 1,1 trilyun,” sebut SGY.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) disebutkan, bahwa terdapat sembilan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi yang mendirikan menara telekomunikasi di lahan milik Pemprov DKI belum dipungut biaya sewa lahan.

“Dalam laporan hasil BPK itu disebutkan merekomendasikan kepada Gubernur DKI agar menginstruksikan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) supaya membuat perjanjian pemanfaatan barang,” ucapnya.

Apabila Gubernur DKI Jakarta tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, menurut SGY, bisa melanggar aturan yang berujung sanksi pidana.

Leave A Reply

Your email address will not be published.