Usulan Pemberhentian Sementara Kades Sebotok Masih Telaah Stab

Nasional

Tambah Varian, nah jika bupati mengeluarkan surat pemberhentian sementara kemudian Bupati memerintahkan Inspektorat untuk turun. Jadi lebih dulu surat pemberhentian keluar baru inspektorat turun untuk memeriksa itu sih prosesnya”tukasnya.

Sambungnya, sekarang karena sudah ada surat camat kami sebelum turun disposisi kami juga sempat diskusi dengan semua. Nanti jika telaah stab ini turun apakah tim kajian akan menujuk penjabat atau bagaimana ini yang harus kita cek lagi. Karena, perdakan seperti itu. Dan ini jarus selesai bulan ini.

“April ini harus tuntas. Karena 25 hari atau sebulan masa itu. Cuman kita harus kaji juga sebutan penjabat atau pejabat ini bisa mengeluarkan itu gitu posisinya. Dan ini prosesnya masih sedang berjalan,”tutup Varian.

Seperti diketahui bahwa kasus raibnya dana desa sebotok tahun 2020 terus bergulir. Bahkan persolan tersebut telah dilaporkan oleh ketua BPD Sebotok Abdul Mutholib beberapa bulan yang lalu. Dan saat ini kejaksaan telah memanggil pihak – pihak terkait guna dimintai keterangannya dalam raibnya dana desa tersebut.

Kejaksaan saat ini sudah memanggil sejumlah pihak seperti Ketua BPD, Bendahara Desa Sebotok Baharuddin, Sekdes Ahmad Fitrah Jayadi, Kades Sebotok Abdurrahman, Kades Labuhan Sumbawa Kamiruddin, Camat Labuhan Badas Hizbullah, Kabid PMD Sumbawa Deden dan Kepala DPMPD Sumbawa Varian Bintoro. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.