Usut Dugaan Korupsi BPNT di Desa Maman, Jaksa Periksa Pemilik E-Warung

Menurut dia, semuanya telah tersalurkan dengan baik kepada 164 KPM saja dari total 187 KPM. “Karena ada sejumlah KPM yang tidak memiliki saldo simpanan ada rekeningnya, jadi semuanya tersalurkan dan didistribusikan sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Erna Irawati.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan kalau sejumlah pihak terkait telah dipanggil dan diperiksa secara intensif.

Menurut dia, serangkaian proses penyelidikan melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) terkait kasus dugaan korupsi BPNT di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu tersebut telah dilakukan.

Dimana sebelumnya, belasan pihak terkait mulai dari Kades, mantan Kades, Sekdes,  Kasi dan Staf Desa, Kepala Dusun, Kadis Sosial, Kabid Lamjansos Disos, pendamping, petugas PKH, sejumlah KPM hingga pejabat Diskoperindag telah diperiksa secara marathon.

“Termasuk pemeriksaan hari ini terhadap pemilik E-Warung Desa Maman, ujarnya.
Kasus dugaan korups BPNT Desa Maman tersebut mencuat ke permukaan, menyusul adanya laporan warga masyarakat yang datang melapor ke Kejaksaan,” ujarnya.

“Sehingga sesuai dengan surat perintah penyelidikan (Sprint-lidik) dari Kajari Sumbawa, tim Jaksa Penyidikpun segera melakukan action penyelidikan awal atas kasus tersebut melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket dengan memanggil sejumlah pihak terkait,”imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.