Victor Aritonang Minta Anis Cabut Pergub Ahok Soal Perawatan Mesin Pompa Pengedali Banjir

Saat ini ada 478 mesin pompa air di lima wilayah DKI. Pada saat datang banjir besar, Rabu (1/1/2020) lalu ada 78 mesin pompa air mati, tidak berfungsi sehingga sebagian permukiman warga DKI yang kategori rendah tergenang dengan ketinggian 50-150 cm.

“Sekali lagi kami minta respon kepada Pak Gubernur Anies agar mencabut Pergub Gubernur Ahok yang mematikan usah kecil masyarakat Jakarta. Kasihan mereka tidak bekerja,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Syarif menambahkan, DPRD setuju Pergub di era Ahok itu dicabut.

Kemudian diterbitkan Pergub baru yang membolehkan perawatan mesin pompa dan kedaraan dinas Pemprov DKI bisa dilakukan oleh pengusaha UMKM.

“Jadi dibuat dua Pergub yang satu mengatur membolehkan perawatan mesin pompa dan kendaraan dinas ya g komponennya lokal dilakukan oleh pengusaha UMKM, sementara perawatan mesin yang besar-besar harus orisinil (asli buatan pabrikan) import dilakukan oleh ATPM,” katanya.

Menurut Syarif, DPRD sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Anies pada 2018 agar segera merespon masalah ini, namun hingga sekarang belum ada progres.

“Kami terus minta agar masalah ini diperhatikan karena menyangkut kepentingan banyak sekali pengusaha UMKM dan pekerjanya,” ucap Syarif.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.