Waduh, 81 Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Raib

Perlu diketahui, BPK RI menemukan 81 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi yang tidak diketahui keberadaannya. Sayangnya, temuan itu tidak kunjung ditindaklanjuti sampai batas waktu habis.

Padahal, nilai aset kendaraan dinas itu mencapai Rp 9.697.122.092. Berdasarkan dokumen temuan BPK, selain 81 kendaraan dinas raib, keberadaan kendaraan dinas lainnya pun semrawut.

BPK menemukan 100 kendaraan dinas yang tercatat di organisasi perangkat daerah namun penguasaannya oleh OPD lain. Nilai dari 100 kendaraan dinas itu mencapai Rp 11.703.956.649.

Dari jumlah tersebut, tidak sedikit kendaraan dinas yang berupa mobil kategori mewah. Tercatat ada empat mobil merek Honda CRV tahun 2015 dengan harga masing-masing Rp 425,9 juta.

Keempat mobil itu tercatat di Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah namun justru dikuasi oleh empat OPD berbeda, seperti Dinas Tenaga Kerja, DInas PUPR, dan dua dikuasai oleh Sekretariat DPRD.

Terdapat pula enam kendaraan dinas yang tercatat di OPD lain namun justru dikuasai oleh inspektorat.

Padahal, inspektorat menjadi pengawas internal pemerintah yang seharusnya senantiasa menegakkan aturan.

Kendaraan yang dikuasai inspektorat milik OPD lain ini berupa empat mobil dan dua sepeda motor dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar. (Syg)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.