Wakil Ketua MPR Ingatkan Bahaya Politik Identitas

Dia mengingatkan politik identitas digunakan sekelompok orang, demi ambisi ingin memenangkan kontestasi pemilu lewat jalur pintas yang tidak elegan. Para pelaku politik identitas bahkan rela melakukan kampanye hitam lewat berita-berita bohong, hoaks, fitnah, dan kabar-kabar menyesatkan lainnya asal tujuan mereka tercapai.

‘’Mereka tidak mementingkan politik kebangsaan, tidak peduli tindakan mereka mengancam persatuan bangsa atau tidak, pokoknya asal menang, segala cara bakal mereka lakukan. Padahal, berita bohong dan fitnah yang mereka sebar membekas di hati masyarakat bertahun-tahun, bahkan sampai Pemilu telah lama usai,’’ jelasnya, dilansir dari antara.

Dia mengungkapkan penggunaan narasi politik identitas telah sampai pada fase yang sangat sensitif, ketika relasi agama dan negara dipersoalkan lagi. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibenturkan dengan ideologi khilafah, bahkan sangat terasa ada ‘’invisible hand’’ yang berupaya mengadu domba kaum nasionalis dengan kelompok Islam, Tentara Nasional Indonesia (TNI) versus Polri.

Dia pun mengajak semua aktivis partai politik dari partai apa pun untuk memaksimalkan Undang Undang No 2 tahun 2011 tentang partai politik. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa parpol harus melakukan pendidikan politik, menciptakan iklim persatuan dan kesatuan, menyerap dan menyalurkan aspirasi rakyat, mengamalkan Pancasila, serta memelihara keutuhan NKRI.

Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini juga mengimbau semua pihak kembali pada UU Pemilu No 7 tahun 2017, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf c, yang menegaskan pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.