Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis Tugasi Baleg DPR Bahas RUU TPKS

Lestari mengatakan kesiapan para anggota DPR untuk menciptakan dan melakukan langkah strategis guna mempercepat proses legislasi sangat diperlukan.

Dia berharap pembahasan sejumlah RUU yang bertujuan melindungi hak-hak dasar warga negara, seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), dan sejumlah RUU lainnya bisa segera diproses dengan menerapkan upaya percepatan.

“Deretan 40 RUU yang terdaftar dalam Prolegnas jangan sampai hanya menjadi etalase yang memajang banyak RUU tanpa mampu diproses menjadi undang-undang yang dibutuhkan masyarakat luas,” katanya.

Menurut dia, diperlukan strategi dan upaya yang terukur dari para legislator agar mampu meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat undang-undang bersama pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (13/1) telah memutuskan RUU TPKS akan dibahas di Baleg DPR RI.

Rapat Bamus DPR RI tersebut juga menetapkan agenda Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) adalah pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.