Wamenhan Temui Komisi I DPR Sampaikan Pergeseran Anggaran

Tahun Anggaran 2022, Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp133,9 triliun. Adapun lima persen dana cadangan diperkirakan sebesar Rp6,69 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir sementara anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp39,71 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka penerapan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian otomatis.

Kebijakan automatic adjustment saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, tepatnya pada Pasal 28 ayat 2. Kebijakan diterapkan untuk menggantikan langkah refocusing anggaran.

“Tahun ini kami minta setiap kementerian dan lembaga untuk memilih program yang paling tidak prioritas, sehingga bisa menyisihkan 5 persen dari anggaran mereka untuk tidak disalurkan terburu-buru,” kata Isa.

Anggaran tersebut baru dapat digunakan saat pemerintah merasa tidak akan melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengatasi pandemi COVID-19 ataupun kebutuhan mendesak lain selepas semester I tahun 2022.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.