Wapres Nilai Izin Investasi Miras Bisa Jadi Persoalan Serius

JAKARTA, Harnasnews.com – Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menilai, regulasi tentang investasi miras yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi perhatian serius Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Wapres, kata Masduki, menilai jika beleid aturan miras di Perpres 10/2021 tetap berlanjut akan menjadi persoalan serius.

“Jadi memang menjadi persoalan yang sangat serius bagi wapres, ini persoalan yang sangat serius memang kalau berlanjut,” kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3).

Karena itu, selama tiga hari terakhir, Wapres berkoordinasi dan menyerap aspirasi berbagai pihak, khususnya keberatan dari pimpinan-pimpinan ormas. Wapres juga menyampaikan kepada menteri-menteri mengenai bahaya regulasi izin investasi miras tersebut.

Masduki mengatakan, saran itu diharapkan menjadi bahan masukan kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Perpres tersebut.

“Jadi Wapres memang melakukan langkah-langkah lah terkait hal ini, Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai,” kata Masduki.

Tak hanya itu, Masduki mengatakan, Wapres Ma’ruf juga melakukan pertemuan internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (2/3) hari ini untuk meyakinkan kembali presiden mencabut Perpres tersebut.

“Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut), sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup”,” katanya.

Karenanya, Masduki menilai adanya andil Wapres di balik pencabutan lampiran Perpres tersebut. Kendati, Masduki menyebut Wapres tidak banyak dilibatkan dalam penyusunan beleid yang mendapat penolakan dari banyak pihak tersebut.

Karena itu, Wapres kata Masduki, baru mengetahui ketika ramai penolakan terhadap Perpres yang dicabut oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3) sore ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.