Yasmib Sulawesi Diskusi Kampung Penataan Kelembagaan Desa

Bantaeng, Harnasnews.com – Yasmib Sulawesi simpul jaringan Seknas Fitra dan Kompak dalam kegiatan sekolah Anggaran Desa (Diskusi Kampung) Desa Melek Anggaran untuk pembangunan responsif gender dan inklusif dalam tema Penetapan kelembagaan BPD yang diselenggarakan di tiga (3) desa diantara Desa Nipa-Nipa, Desa Bonto Tiro dan Bonto Jai pada tanggal 25 sampai 26 oktober 2019.

Tujuannya adalah agar peserta dapat terlibat dalam mengidentifikasi Kelembagaan BPD, mengetahui struktur kelembagaan BPD, mendorong peserta dapat melakukan dalam review Tatib BPD, laporan kinerja BPD pasal 61 Permendagri No. 110 tahun 2016, peserta dapat terlibat dalam penyusunan Rencana kerja Tahunan BPD dan peserta dapat mengetahui data loporan kegiatan BPD.

Kegiatan pada hari Jumat di hadiri dan difasilitori oleh kordinator program Yasmib Sulawesi ‘ibu Masita Syam.

Kepala Desa Bonto Jai (Amiluddin, SE) mengatakan dalam diskusi, keterlibatan perempuan dalam berbagai kegiatan di desa di monopoli oleh perempuan, Ini adalah kemajuan dalam membangun desa Dan harapan kami selaku pemerintah di desa untuk membangun desa, “keterlibatan perempuan yang kami harapkan” itu menyangkut layanan dasar yang inklusif dan menjadi kebutuhan mereka.

Sedangkan kades Nipa-Nipa (Suwardi) mengatakan Sekolah Anggaran Desa untuk meningkatkan kapasitas BPD utamanya kinerja lebih ditingkatkan lagi dalam membangun desa dan bersama-sama kelembagaan yang ada di desa untuk terlibat dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.

Kegiatan ini berlangsung selama dua (2) hari di desa yg berbeda dan peserta kegiatan ini diantaranya pemerintah desa, BPD, kelompok rentan dan kelembagaan lainnya yang ada di desa, berjumlah 25 orang. Kordinator Kabupaten Herman Usman dan CO Ibu Irdawati dan Ibu Sukmawati.

Kegiatan Diskusi Kampung ini sudah ke IV kalinya di adakan di desa tersebut, Dengan Capian dukungan semua peserta, Penataan Kelembagaan BPD harus ditingkatkan.ungkapan.(Jf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.