
“Kami juga berharap Pemprov melakukan penerimaan ulang sistem zonasi. Saya minta kalau bisa tidak usah dibatalkan PPDB ini, tapi zonasinya aja diulang. Saya kira hal itu tidak terlalu sulit,” tegas Zita.
Untuk diketahui, puluhan orang tua siswa bersama siswa yang tidak lolos dalam PPDB 2020 mengadu ke Fraksi PAN. Mereka berharap kalangan dewan dapat membantupersoalan mereka untuk dapat bersekolah.
Salah seorang wali murid, Lusiana 54 tahun mengaku tertekan dengan adanya aturan usia dalam PPDB tahun ini.
“Anak kembar saya dua-duanya tidak lolos sekolah negeri karena usianya dianggap belum memenuhi persyaratan. Padahal di sekolahnya mereka cukup berprestasi, nilainya diatas rata-rata,” kata Lusiana. (sof)