Zumi Zola Bersaksi di Persidangan Suap RAPBD Jambi

“Ya karena beliau masih ada hubungan keluarga saya datang menemui beliau, saat bertemu ada bahas permintaan uang, terus terang kaget, ketika pulang saya minta Apif carikan solusi,” kata Zola, dilansir dari antara.

Sementara itu Jaksa penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rahmat Hidayat menanyakan bagaimana bisa terdakwa Kusnindar bisa ikut terlibat dalam perkara ini dan  Zola menjawab, “Saya hanya cuma minta bantu sama Apif, mungkin Apif yang minta tolong sama kusnindar, karena saya baru jadi Gubernur dan tidak kenal banyak anggota DPRD.”

Di akhir kesaksiannya dia menyebutkan, pada pengesahan RAPBD 2018 sempat meminta Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, untuk negosiasi bahwa pihaknya tidak ada uang dan untuk tahun anggaran 2018 saya kembali minta tolong sama Sekda, saya bilang tolong lobby teman-teman dewan saya tidak punya uang, tetapi laporan dari pak Sekda mereka tetap maksa minta uang, saat itu pak sekda bilang ini kita diperas pak.

Dalam kasus ini akhirnya KPK menangkap tangan para pelaku uang suap pengesahan ketok palu RPBD Jambi dan seluruh anggota dewan dan beberapa kepala dinas serta pengusaha ditetapkan menjadi tersangka bersama Zola. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.