Progress Indonesia: Kapolda Metro Jangan Pelihara Dugaan Pelaku Rasisme

“Oleh karena itu, harus ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya dan penyampaian permohonan maaf sehingga tidak terjadi eskalasi protes yang berkepanjangan yang dapat berdampak terhadap stabilitas keamanan atas sikap-sikap oknum polisi seperti ini,” pinta Idrus.

Dalam konteks menjaga pilar kebangsaan yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 adalah sebuah harga mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh setiap lapisan masyarakat sehingga pernyataan yang dapat mengganggu harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu untuk dilakukan tindakan tegas sehingga tidak menyulut rasa kecewa di dalam masyarakat terutama masyarakat Maluku.

Praktisi hukum ini juga menegaskan, bahwa negara harus menjamin kehidupan warga negaranya dengan mendapatkan perlakuan yang adil tanpa memandang status kesukuan atau golongan tertentu.

Apalagi penyampaian kata-kata yang dilakukan oleh oknum penyidik unit 3 Jatanras Polda Metro Jaya disampaikan di hadapan proses penyidikan terhadap beberapa orang Maluku di Polda Metro Jaya pada saat penyidikan, terlepas dari dugaan tindak pidana yang mereka lakukan proses penyelidikan dan penyidikan harus menjunjung tinggi harkat dan martabat orang Maluku.

“Kekhawatiran masyarakat terutama orang Maluku apabila tidak direspon dengan tindakan tegas oleh Kapolda Metro Jaya maka, isu ini akan menjadi pemantik keragaman dalam bernegara dan akan menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tandasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.