2 Pasutri Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD Jambi

JAMBI, Harnasnews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pasangan suami istri (pasutri), dalam kasus suap APBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola Zulkifli saat menjabat Gubernur Jambi dan pelaku lainnya dari pengusaha dan anggota dewan.

Dikabarkan dari merdeka, kedua pasutri yang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi adalah Paut Sakarin bersama istrinya Novalinda, dan Apif Firmansyah dengan istrinya Pratiwi Anisa Hawari.

Pasang suami istri yang memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi dan keluar bersamaan adalah Apif Firmansyah dan Pratiwi.

Dengan memakai baju kemeja putih celana jin, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 WIB, sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 WIB menggunakan baju berwarna merah muda.

Selama tiga jam Apif Firmansyah di periksa di ruang penyidikan KPK sedangkan sang istri diperiksa selama dua jam.

Saat diwawancarai, Apif Firmansyah menyebutkan dirinya dipanggil sebagai saksi Paut Syakarin dan kawan-kawan bersama istri. “Diperiksa sebagai saksi Bang Paut Syakarin,” ucap Apif, Kamis (16/9). Dikutip dari Antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.