25 Murid Sekolah Taruna Papua Alami Kekerasan dan Pelecehan

Pengakuan ST membuka tabir kejahatan DF selama beberapa bulan belakangan. Sejumlah anak yang mengalami peristiwa serupa juga melaporkan pengalamannya kepada pembina asrama dan kepala sekolah.

Tindak kekerasan DF tidak saja menimpa siswa laki-laki di asrama putra Sekolah Taruna Papua, tapi juga dialami juga seorang siswi di sekolah itu.

Atas perbuatan bejatnya itu, DF kini terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17/2016.

DF kini telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika setelah ditangkap di rumah keluarganya yang terletak di kawasan Jalan Budi UtomoUjung, Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Timika, Kamis (11/3).

Sejauh ini pengelola Sekolah Asrama Taruna Papua belum dimintai tanggapannya terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa mereka. Demikian pula dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamorobelum bersedia memberikan keterangan. “Nanti kami akan sampaikan keterangan pers,” kata Fransiskus Wanmang selaku kepala Divisi Pendidikan YPMAK.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.