3T Dan 5M Diperkuat Hingga Skala Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 Di Mojokerto

Nasional

“Saat ini, Kabupaten Mojokerto dalam status zona kuning, namun kita harus waspada karena perubahan zona sangat fluktuatif, ini tidak bisa membuat kita lega, tapi justru adanya lonjakan kasus di beberapa Kabupaten di Jatim harus membuat kita selalu waspada adanya pergerakan ke Kabupaten Mojokerto,” terang Kapolres.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, PPKM mikro paling efektif untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, karena pengendalian penyebaran virus Corona bisa dilakukan hingga tingkat RT, sehingga dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak terlalu besar.

Yakni dengan menerapkan testing, tracing dan treatment (3T), serta prokes 5M di setiap RT yang tersebar di 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto, Prokes 5M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“PPKM mikro berlaku di semua RT, wajib. Baik yang zona hijau tetap melakukan kewaspadaan dengan menerapkan 3T dan 5M, kalau zona kuning, kewaspadaan meningkat, Kalau zona oranye mulai ada pembatasan-pembatasan, jadi terlokalisir di masing-masing RT sesuai kriteria jumlah penderita dalam lingkup keluarga,” jelas Bupati.

Penguatan protokol 3T dan 5M sampai skala mikro sangat efektif untuk mencegah penyebaran varian apapun Covid-19.

“Kalau menemukan kasus positif agar segera dilakukan tracing, dicari siapa saja yang mempunyai kontak dekat dengan penderita tersebut, kemudian dites dengan begitu, penyebaran bisa kita minimalisir karena kasus-kasus positif langsung diisolasi,” tandas Bupati.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.