3T Dan 5M Diperkuat Hingga Skala Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 Di Mojokerto

Nasional

Mojokerto, Harnasnews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terus digalakkan di Kabupaten Mojokerto, penerapan Protokol 3T dan 5M diperkuat sampai ke tingkat rukun tetangga (RT) untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Komitmen mencegah lonjakan kasus Covid-19 dibuktikan dengan gelar pasukan penegakan protokol kesehatan (prokes) di Mapolres Mojokerto, apel sendiri melibatkan semua elemen dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto.

Mulai dari polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, para Kepala Desa, tenaga Kesehatan, BPBD, hingga para relawan, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, dan Bupati Ikfina Fahmawati memimpin langsung Apel gelar pasukan tersebut.

“Gelar pasukan ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita semua terkait dengan peningkatan kasus Covid-19, kinerja kita semua perlu ditingkatkan lagi mulai dari Satgas Covid-19, posko PPKM Mikro di tingkat desa, hingga kampung tangguh Semeru di masing-masing desa,” ucap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di lokasi, pada hari Kamis (10/6/2021).

Saat ini, Kabupaten Mojokerto berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19, 2.499 jiwa warga Bumi Majapahit terinfeksi virus Corona, yang Terdiri dari 2.373 pasien sembuh, 54 dalam perawatan, serta 72 pasien meninggal dunia.

Tingkat kematian (fatality rate) pasien Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tergolong rendah, dengan 2,88 persen, atau hampir 3 dari 100 pasien meninggal dunia karena virus Corona, sedangkan tingkat kesembuhan (recovery rate) pasien mencapai 94,96 persen.

Leave A Reply

Your email address will not be published.