4 Pelaku Pencuri Kerbau Diringkus Team Gabungan Reskrim Polres MBD

Hukum

Komplotan pencuri ini berjumlah 4 orang berinisal, RD,TT, BL dan SFT. Diketahui, mereka tinggal di Desa yang sama, Desa Wakarleli Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kronologis kejadian, bahwa pada hari minggu, 26 Januari 2020, sekitar pukul 24.00 Wit, bertempat di Pulau Moa, Dusun Syota, Desa Klis Kabupaten Maluku Barat Daya. Para pelaku pulang memanah ikan dari pantai Moain berpapasan dengan beberapa ekor kerbau peliharaan milik warga Dusun Syota di tengah jalan.

“Sehingga para pelaku berhenti lalu memotong seekor kerbau hingga mati. Lalu, para pelaku mengambil daging kerbau dan di masukan di dalam karung,” sambungnya.

Lanjutnya, tiba-tiba ada sepeda motor yang datang dari arah desa Moain, karena ketakutan, para pelaku melarikan diri meninggalkan karung yang berisi daging kerbau dan sepeda motor mereka dan memilih bersembunyi di dalam semak semak.

Disaat pengendara sepeda motor yang datang dari arah Desa Moain mengetahui ada pencurian kerbau. Seketika itu juga langsung berhenti.

Masih kata Kapolres MBD, kemudian warga tersebut melakukan pemotretan dan mengempesi ban – ban sepeda motor milik para pelaku, kemudian melanjutkan perjalanannya.

Di dalam hutan para pelaku mengira situasi telah aman, hingga berani keluar dari semak- semak lalu pulang meninggalkan karung yang berisi daging kerbau karena ban-ban sepeda motor mereka telah kempis.

Ditambahkannya, berkat laporan warga setempat petugas gabungan dengan mudah meringkus 4 pelaku dari tempat persembunyiannya. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.