4 Pembunuh Anggota LSM Sumenep Diciduk Polda Jatim

Surabaya, Harnasnews.com – Ditreskrimum Polda Jatim kembali mengungkap kasus pembunuhan berencana yang berkaitan dengan kasus penggandaan uang.
Ditenggarai kasus tersebut masih ada kaitan dengan kasus penggandaan uang Dimas Kanjeng, dukun palsu asal Probolinggo.

Sahab (48), anggota LSM asal Sumenep dihabisi lantaran menagih uangnya yang sudah terlanjur disetorkan untuk digandakan sebesar Rp.200 juta kepada Nur Hidayati.

Uang tersebut dijanjikan bisa digandakan hingga Rp 2 miliar oleh Nur Hidayati. Namun setelah dua bulan lebih, nyatanya tanpa hasil. Sehingga korban pun meminta uangnya untuk dikembalikan.

Oleh pelaku uang itu tidak bisa dikembalikan langsung, namun dikembalikan dengan cara diangsur. Uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 152 juta, dalam 5 kali angsuran.

Lantaran masih ada sisa Rp 48 juta. Pelaku tidak mampu mengembalikan hingga dia melakukan perencanaan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan, Polda Jatim mengamankan empat orang tersangka, Nur Hidayati (56), Ansori (44), Effendi (30), dan Rudi H (37). Semuanya berasal dari Kabupaten Jember.

“Pelaku merasa jengkel lantaran korban sering meminta uangnya kembali. Hingga menyuruh orang lain untuk melakukan pembunuhan,” terang Kombespol Frans Barung Mangera, Rabu (14/3) di Mapolda Jatim.

Nur Hidayati, lanjut Frans, lantas meminta Ansori untuk menghabisi korban. Ansori dijanjikan uang Rp 11 juta. Kemudian Ansori mengajak dua temannya, Effendi dan Rudi.

Korban dihabisi di sebuah tempat makam di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Saat itu korban diajak untuk janjian bertemu pada akhir Januari 2018 di malam hari.

“Para pelaku bisa kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan dua bulan lebih. Mereka kami jerat dengan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan,” tandas Barung.
(Hms/HNN/)

Leave A Reply

Your email address will not be published.