46 WNA Di Kabupaten Bandung Diduga Masuk DPT

“Ada beberapa kasus, ibunya WNA. Anak dan suaminya WNI dan yang bersangkutan punya KTP elektronik tapi belum masuk DPT. Sudah mengusulkan tapi belum terakomodasi. Juga ada kasus warga Belanda punya KTP elektronik Indonesia padahal yang bersangkutan sejak kecil di Belanda, ini aneh. Kok masih ada ktpnya siapa yang megang KTP itu,” katanya.

Ia mengatakan dalam beberapa hari ke depan akan melakukan sidang ajudikasi terkait kesalahan administrasi yanh dilakukan KPU. Karena Bawaslu yang menemukan masalahnya maka sidangnya akan dilaksanakan di provinsi.

“46 ini, WNA masuk DPT temuan kita sedangkan versi KPU ada 49 orang. 49 itu baru beberapa kecamatan belum semua. Kami sisir lagi terduga WNA 95 orang dan kemungkinan banyak bertambah,” katanya. (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.