
“Untuk membayar denda, uang saya tidak cukup, yaudah mending saya kena sangsi sosial,” Tambahnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo yang memimpin jalannya operasi yustisi mengatakan, kendala dalam operasi yustisi tersebut, ternyata masih banyak warga dan usaha non esensial yang belum paham adanya PPKM Darurat, di mana para pedagang menjual makanannya harus secara “take away” atau tidak makan di tempat.
“Tadi ada beberapa pengusaha yang masih beroperasi seperti bengkel sparpart dan rumah makan, nah kita himbau untuk tutup sementara sampai PPKM Darurat selesai,” Ungkapnya
Heri menambahkan, operasi yustisi akan terus kita lakukan sampai akhir PPKM Darurat berakhir atau sampai tanggal 20 Juli nanti.
“Kita akan terus melakukan operasi Yustisi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Untuk Hari Selasa besok kita mulai Operasi Yustisi di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya,” Kata Heri
Kasat menambahkan, para pedagang dan usaha non esensial di himbau untuk tutup sementara waktu sampai PPKM Darurat berakhir.
” Di himbau untuk para pengusaha dan atau pemilik usaha non esensial mematuhi aturan yang ada, jika masih membandel terpaksa kita sangsi dengan denda.
Di ketahui sebelumnya sudah operasi Yustisi ini di lakukan di Kecamatan Medan Satria secara virtual di mana para Hakim yang memimpin jalannya sidang Yustisi di lakukan di kantornya sendiri dan tidak harus datang ke lokasi sidang.
“Sidang Virtual ini di lakukan berdasarkan surat Keputusan dari Mahkamah Agung.” Tutup Kasat. (Mam)