Oknum Lurah Cabul Di Kota Bekasi Akan Segera Dipanggil Polisi

KOTA BEKASI, (Harnasnews.com) – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh pejabat di Kota Bekasi. oknum lurah dilaporkan ke polisi akibat perbuatannya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pemilik warung berinisial ER (25) yang berada di dekat kantornya.

“Untuk laporan terkait dengan dugaan pelecehan seksual oleh pegawai kelurahan Pekayon, kami sudah menerima laporan

Mirisnya, kejadian tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2020 lalu. kejadian berawal ketika korban mengantarkan pesanan ke dalam kantor kelurahan, tidak disangka ia mendapat perlakukan tidak pantas dari oknum lurah.

Korban melakukan pelaporan atas kasus tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan melanggar kesusilaan yang dialami.Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga telah melakukan pemeriksaan saksi pada kasus tersebut.

“Sedang dalam penanganan tim PPA, dan petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.

Oknum lurah tersebut dikatakan Erna akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. laporan dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 11 Desember 2020 diterima SPKT Polrestro Bekasi Kota.

“Saat ini kita akan terus melakukan pemeriksaan, dan nanti kita akan bertaburkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, oknum lurah RJ saat dikonfirmasi melalui pesan singkat enggan memberikan keterangannya. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.