Penyusunan RPJMD 2025-2029, Bappeda Sumenep Lakukan Konsultasi dengan Bappeda Jatim

SUMENEP,HarnasnewsMengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Langkah awalnya adalah pembahasan rancangan awal (Ranwal) RPJMD bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur. Agenda ini merupakan bagian dari konsultasi dan sinkronisasi perencanaan daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

“RPJMD adalah dokumen fundamental untuk arah pembangunan lima tahun ke depan, dan penyusunannya harus sesuai aturan, termasuk konsultasi ke provinsi,” Kata Kepala Bappeda,Dr. Ir. Arif Firmanto,S.TP, M,Si.

Arif mengatakan, dokumen Ranwal RPJMD ini telah memuat visi dan misi kepala daerah terpilih. Isinya diselaraskan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih.

“Dokumen ini harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Timur agar sinkron dalam implementasinya,makanya kamis lalu kami sudah melakukan konsultasi ke provinsi ” Ujarnya.

Lebih lanjut ,Arif mengatakan,setelah konsultasi dengan provinsi, tahap selanjutnya adalah forum perangkat daerah dan lintas sektor. Forum ini akan membahas rancangan Renstra setiap OPD agar sejalan dengan target RPJMD,

“Seluruh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan LSM kami undang untuk memberikan masukan terhadap draft RPJMD,yang kemudian akan disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD, lalu dibahas dalam Musrenbang RPJMD. Forum ini menjadi ruang konsultatif untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan,”Paparnya.

“Nah baru kemudian akan diajukan ke DPRD Sumenep untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda RPJMD,” Tambahnya.

Mantan Kadis Pertanian itu berharap, dengan tersusunnya dokumen RPJMD ini,dapat mewujudkan masa depan Sumenep yang lebih baik,

“Kita tidak hanya bicara target dan program, tapi juga pelaksanaannya. Harus terukur, bertanggung jawab, dan berdampak nyata bagi masyarakat,sehingga nantinya RPJMD ini diharapkan jadi landasan kebangkitan daerah ke arah yang lebih baik,” Tutupnya.

(HR/Zham)

Leave A Reply

Your email address will not be published.