BEKASI,Harnasnews.com – Peredaran gelap minuman keras dan narkoba masih tinggi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Hal tersebut terlihat dengan di gelarnya pemusnahan minuman keras dan narkoba oleh Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/12).
Dalam kegiatan yang di laksanakan di Mapolrestro Bekasi Kota, turut di hadiri oleh Dandim 0507/Kota Bekasi, Letkol. Arm. Abdi Wirawan, para tokoh masyarakat, ormas dan pemerintahan. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto mengatakan bahwa pemusnahan miras tersebut adalah hasil operasi Cipta Kondusif dan Operasi Pekat Jaya 2018.
Sebanyak Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga koma Sembilan Puluh Sembilan) 8.973,99 gram narkotika jenis ganja, 933,92 gram narkotika jenis sabu serta 4.674 butir narkotika jenis ekstasi. Sedangkan barang bukti minuman keras (miras) yang dimusnakan berupa 5000 (Lima ribu) botol Miras golongan A,B dan C dan 59 (Lima Puluh Sembilan) drum miras oplosan.
“Barang bukti yang kita musnahkan sekarang ini sebagaian, karena sebagian masih untuk keperluan pembuktian sebagian kemarin kita musnahkan sinpolda,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto kepada media usai musnahkan miras dan narkotika di Mapolrestro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto menambahkan bahwa kepolisian akan terus menggelar operasi serupa untuk menekan peredaran gelap narkoba dan minuman keras di wilayahnya. Segala upaya akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras dan narkoba.
“Harus secara simultan perefensi dengan refrensif, jadi kalau hanya refresif saja perentifnya tidak digalang juga percuma. Kalau kita bicara pencegahan, kita bicara banyak hal,” katanya.
Diketahui, angka peredaran narkotika kurun waktu 2018 mengalami penurunan, namun peredaran miras mengalami peningkatan sejak tahun 2017 yang lalu.
“Kita ingin operasi miras juga untuk menghindari kejahatan, karena beberapa kejahatan di bekasi ini kita indikasikan diawali dengan miras,terutama tawuran pelajar,”tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, minuman keras oplosan memakan 11 korban. Bukan hanya miras oplosan, peredaran obat daftar G juga menjadi prioritas Polres Bekasi.
“Untuk mencegah itu terjadi lagi, Kita sedang gencar-gencarnya, dan kalau masyarakat mengetahui silahkan laporkan kepada kita, jangan juga bertindak sendiri karena tidak ada alas hukumnya,” tandasnya. (Mam/Grd)
