Dua Pelaku Penyiram Novel Diciduk, Siapa Aktor Aktor Sesungguhnya?
JAKARTA,Harnasnews.com – Direktur Eksekutif Progress Indonesia (PI) Idrus Mony memuji sikpa tegas Mabes Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pembatasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, lanjut Idrus, Polri harus memastikan bahwa kasus ini bermuara di pengadilan dengan mengungkap otak dari pelaku yang sesungguhnya.
Isu yang berseliweran di ranah publik bahwa ada dugaan keterlibatan petinggi polri ( jenderal bintang dua) bukanlah isapan jempol dari pernyataan Novel sendiri sehingga harus diungkapkan, walaupun berat bagi polri atas kepercayaan publik yang akhir akhir ini menurun kepada institusi kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Memang berat bagi polri namun jika polri berhasil untuk membuktikan kepada publik bahwa institusi penegakan hukum ini tidak memandang siapa subjek hukum bahwa semua sama di hadapan hukum (Aquality before the law) maka, citra Polri sebagai pengayom masyarakat benar adanya,” tandas Idrus, Minggu (29/12).
Menurutnya, keterangan kedua pelaku sangat membantu penyidik kepolisian karena bukan lagi bersifat testimony deauditu yaitu keterangan yang diperoleh dari orang lain yang sifatnya diragukan mutu serta nilai pembuktiannya.
“Bila pengungkapan kasus ini hanya berhenti di dua pelaku saja maka harapan publik menjadi sia-sia. Publik berhak mengamini bahwa pengungkapan kasus ini berselimut politik dan hanya untuk menutupi kasus skandal besar yang saat ini terjadi.
“Sebut saja skandal Jiwasraya yang diduga negara mengalami kerugian triliunan rupiah karena ada indikasi penyalahgunaan uang tersebut untuk kepentingan politik tertentu. Presiden harus memastikan bahwa kasus Novel pasca pengungkapan pelaku bisa berjalan tanpa intervensi pihak pihak tertentu dengan menjamin bahwa siapa saja yang terlibat harus diminta pertanggung jawabannya,” tutur Idrus.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim,” kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada Pengadilan. Ia yakin, Pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini.
“Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan,” ujar Mahfud. (Dra/Grd)
