Agenda Pemeriksaan Saksi Ditunda Hingga Pekan Depan, Doa & Semangat Pemdes Sempe Terasa Berarti Bagi Terdakwa

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews – Meskipun penundaan sidang dikarenakan ketidakhadiran para saksi ataupun adanya halangan lain yang dialami oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kali ini, tidak menyudutkan semangat para penjabat pemerintah Desa Sempe dalam memberikan suport dan harapan kepada Mantan Kepala Desa Sempe Muhammad Ali Salad.

Agenda Pemeriksaan Saksi dalam sidang lanjutan Penyalahgunaan APDES SEMPE 2017 ditunda hingga pekan depan 26 Agustus 2022, Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum Terdakwa M Ali Salad, saudara Slamet Ariadi SH alias Jimmo digedung PN Tipikor Mataram.

“Alasan penundaan sidang kali ini dikarenakan waktu yang cukup singkat & tempat asal saksi yang sangat jauh, sehingga dibutuhkan kesiapan dan kesigapan dalam menghadirkan saksi-saksi tersebut,”ungkapnya.

dilain tempat masih digedung PN Tipikor Mataram,Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh Saudara Fajar Alamsyah Malo SH juga mengatakan dalam persidangan bahwa penundaan kali ini dikarenakan adanya halangan dalam menghadirkan saksi-saksi yang notabene mereka rata-rata berasal dari wilayah yang sangat jauh yaitu Desa Sempe.

“Desa yang berjarak kurang lebih 40 KM dari Kota Sumbawa Besar. Mengingat proses persidangan yang berada di ibukota Provinsi yaitu Mataram maka wajar jika hal tersebut menjadi alasan terkuat mengapa saksi belum siap memberikan keterangannya ditambah lagi biaya biaya yang harus disiapkan pastinya cukup mahal,”imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.