Akhirnya, Kantor Kejari KSB Dibangun

Selain itu, tidak ada stigma hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Di mata hukum, semua masyarakat sama. Siapapun yang berurusan dengan hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila aparat penegak hukum melakukan tindakan melawan hukum juga akan diproses.

Terkait program pembangunan, lanjut kajati, diharapkan juga melibatkan kejaksaan. Sebab, kejaksaan memiliki TP4D. Keberadaan TP4D juga sudah dirasakan manfaatnya. Sejauh ini, belum ada proyek pembangunan yang didampingi TP4D yang bermasalah. Karena dari proses perencanaan hingga selesai akan terus didampingi.

Sementara itu, Bupati KSB, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM berharap, simbol instansi vertikal bisa dihadirkan satu persatu di KSB. Dengan adanya kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat ini akan lebih memudahkan.

“Bayangkan, jika ingin meminta pendampingan TP4D, harus bolak balik ke Sumbawa hampir 300 kilometer. Hal ini tentu saja melelahkan bagi PPK dan instansi yang memerlukan pendampingan,” imbuhnya.

Menurutnya, persiapan ini menjadi sangat penting. Dengan adanya pembangunan kantor kejaksaan ini merupakan momentum kehati-hatian dalam apa saja yang dilakukan. Dengan adanya kantor Kejaksaan ini juga diharapkan para aparatur daerah agar tidak menyepelekan prosedur. Dan hal ini menjadi perhatian, sehingga bisa melaksanakan segala sesuatunya dengan baik dan sesuai aturan” katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.