Sosialisasi Perpres 20/2018, Kadiv Imigrasi Jatim Jadi Narsum

Pasuruan,Harnasnews.com – Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur Zakaria, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang bertempat di Hotel Surya Resort Tretes, Pasuruan, Senin (23/7).

Sebanyak 70 orang peserta perwakilan dari pihak perusahaan, dan Dinas terkait di Kabupaten Pasuruan hadir dalam kegiatan ini. Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Kadiv Imigrasi Jatim, mengingat banyaknya kemudahan khususnya dalam hal pelayan kepada Calon Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Salah satu kemudahannya adalah pemberian Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas), dapat langsung diberikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” kata Kadiv Imigrasi Jatim Zakaria.

Zakaria menjelaskan, bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pengawasan terhadap orang asing dimulai sejak proses pengajuan Visa di perwakilan RI.

“Di TPI juga dilakukan pemeriksaan secara selektif terhadap orang asing yang akan memasuki wilayah Republik Indonesia,” jelas Zakaria.

Leave A Reply

Your email address will not be published.