Amoghasiddhi, Mitra LPDB-KUMKM yang Dapat Apresiasi Pemerintah

LPDB-KUMKM akan melakukan evaluasi terhadap KSP Amoghasiddhi guna menentukan pemberian pinjaman fasilitas berikutnya. Pemberian kecukupan modal bagi KSP Amoghasiddhi tersebut dimungkinkan akan dilakukan pada tahun 2019, dengan jumlah yang belum dapat disebutkan.

“Barangkali nanti 2019 bisa menambah kecukupan modal, kami akan memperhatikan. Nanti kita evaluasi lagi bagaimana penyaluran 2017-2018, saya kira itu akan menjadi pertimbangan kami,” paparnya.

Ketua KSP Amoghasiddhi, Ketut Meniartha menegaskan pengurus berkomitmen menjadi koperasi mandiri, tidak bergantung pada dana dari luar. Pinjaman ke pihak lain baru akan dilakukan apabila pihaknya mengalami kekurangan modal, sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun 2017. Di mana pada saat itu koperasi mengalami kekurangan modal untuk disalurkan kepada anggota.

“Kami akan pelajari skema pengajuannya. Sebenarnya kami mengutamakan dana dari anggota, karena pada prinsipnya koperasi itu tumbuh dari anggota, oleh dan untuk anggota,” jelas Ketut.

Koperasi Amoghasiddhi didirikan pada 2005, namun baru memperoleh badan hukum tahun 2011. Koperasi ini diprakarsai oleh 31 pemuda lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Sistem _member get member_ yang mereka terapkan telah membuat jumlah anggota bertambah signifikan. Kini anggota koperasi Amoghasiddhi berjumlah 2.265 orang. Sementara aset yang dimiliki per 2018 mencapai Rp 26,4 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari anggota.

“Sehingga jelas terlihat bagaimana kualitas kejujurannya, sehingga ke depan dalam melakukan aktivitas perkoperasian tetap dengan anggota yang berkualitas tentunya akan bisa memajukan koperasi Amoghasiddhi khususnya dan gerakan koperasi Indonesia pada umumnya,” pungkas dia.(Dar/Vid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.